PERTEMUAN DIALOG DAI MUBALIGH SEJATIM
INNA HOTEL TRETES,19-21 MARET 2013
Selama 3 hari 2 malam para dai se Jawa Timur bertemu dan berdialog tentang fenomena aliran sesat yang semakin menjamur dan tidak terkendali, kebebasan dan hak asasi manusia selalu menjadi tameng kebisuan birokrat dalam mengendus isu aliran sesat yang hadir di tengah masyarakat , sebagai langkah awal pemerintah provinsi Jawa Timur memfasilitas para dai untuk mendeteksi dan memantau perkembangan aliran sesat yang terjadi di jawa timur , saat ini pemerintah berkosentrasi pada PILKADA dan menjelang PILPRES diharapkan Jawa Timur kondusif karena itu kita yang hadir disini mewakili 856 ormas Islam yang terdaftar di bakesbangpol pemprov Jatim menyatukan tekat dan membuat satu komitmien yang tercantum pada :
RANCANGAN REKOMENDASI
Dalam forum Temu Da’i-Daiyah se Jawa Timur
Biro Administrasi Kemasyarakatan
Inna
Tretes, 21 Maret 2013
MUQODDIMAH
Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk ( QS : An-Nahl : 125 )
Terjadinya konflik horizontal yang terjadi diberbagai
wilayah Indonesia khususnya di Provinsi
Jawa Timur ditengarai dipicu oleh
provokasi sebagaian masyarakat yang
mendasarkan keyakinannya pada madzhab yang tidak lazim dan diluar
mainstraim keyakinan yang dianut dan diamalkan oleh mayoritas masyarakat,
terlebih lagi muncul arogansi terhadap persepsi kebenaran yang mengangap bahwa
apa yang telah diyakini dan diamalkan secara turun temurun oleh mayoritas
masyarakat dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang sesuangguhnya.
Benturan konflik antar kelompok masyarakat
akibat perbedaan keyakinan madzhab dalam agama Islam telah memicu kekerasan
atas nama kebenaran yang mereka tafsirkan secara berbeda dengan yang lain.
Klaim kebenaran inilah yang menjadi pemicu utama terjadinya konflik hingga
dalam batasan yang sangat extrim menganggap apa yang tidak sesuai dengan yang
diyakini oleh mereka dianggap musuh yang harus diluruskan dengan cara apapun
termasuk dengan melegalisasi kekerasan atas nama jihad dan kebenaran yang
mereka yakini.
Fenomena diatas telah menyadarkan kita semua, bahwa
bangsa Indonesia dewasa ini telah kehilangan jatidirinya sebagai bangsa yang
santun dan ramah terhadap sesama manusia terlebih terhadap saudara seagama,
sebangsa dan setanah air, disadari atau tidak Virus gerakan Islam trans
nasional membawa dampak negatif yang merusak pilar-pilar kebangsaan yang telah
dibangun oleh pendiri bangsa Indonesia.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi
yang terjadi, maka melalui Forum Temu Da’i dan Da’iyah se Jawa Timur tahun 2013
yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa timur ini merekomendasikan
beberapa hal sebagai berikut :
Untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur
1. Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa
Timur untuk secara kontinyu dan konsisten mensosialisasikan Peraturan Gubernur (
PERGUB ) Nomor 55 Tahun 2012 tentang pembinaan keagamaan dan
pelarangan aliran sesat di Jawa Timur;
2. Memfasilitasi program-program
untuk mensosialisasikan bahaya aliran dan faham yang menyimpang serta
menyesatkan;
3. Melakukan pemetaan kawasan (mapping area) dan
pemetaan Komunitas (mapping community)
sebaran gerakan Islam trans nasional dan aliran-aliran menyimpang serta
menyesatkan;
4. Memfasilitasi program lanjutan Temu
da’i dan daiyah periode 2013 ini secara berkala dan berkelanjutan;
5. Segera menertibkan secara
administratif dan menindak secara tegas organisasi yang tidak terdaftar (ilegal) yang
berkembang dan meresahkan masyarakat;
6. Mendorong terhadap dibuatnya
regulasi oleh pemerintah disetiap tingkatan yang melarang muncul dan
berkembangnya aliran-aliran yang menyimpang karena dapat menyebabkan keresahan
masyarakat yang memicu konflik horizontal
Aparatur Penegak Hukum
1.
Mendorong
para penegak hukum untuk segera merespon dan melakukan tindakan konkrit
terhadap berbagai macam persoalan SARA yang memicu konflik horizontal di masyarakat;
2.
Memproses
dan menindak secara hukum berbagai macam pelanggaran
terhadap regulasi dan perundang-undangan yang dilakukan oleh berbagai macam organisasi
maupun individu tampa tebang pilih.
Untuk Organisasi Dakwah / Ormas Keagamaan
1.
Melakukan
koordinasi dengan Kementerian Agama (KEMENAG) dan Majelis Ulama’ disetiap
tingkatan untuk membendung pengaruh negative gerakan Islam trans nasional dan
aliran-aliran yang menyimpang;
2.
Melakukan
kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat kampus untuk melakukan sosialisasi
dan kajian Islam yang santun dan menyejukkan di kampus-kampus se-jawa timur;
3. Membentuk wadah koordinasi antar
lembaga dakwah dan atau ormas keagamaan dalam upaya memperkuat jaringan
kerjasama dalam mengantisipasi pengaruh negatif aliran yang menyimpang ( sesat
) dan menumbuh kembangkan jihad sosial kepada masyarakat secara luas.
4. Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat secara umum terhadap bahaya gerakan Islam trans nasional dan
aliran-aliran yang menyimpang melalui mimbar jumat dan forum-forum dakwah melalui media massa.
Hotel Inna
Trestes, 21 Maret 2013
TIM PERUMUS
No comments:
Post a Comment