PENGALAMAN PERTAMA MENGURUS PASPOR ANAK


Tidak menyangka dan tak terpikirkan sebelumnya akan memiliki sebuah Paspor. Pengalaman Pertama Membuat Paspor ini saya lalui dengan penuh kekakuan dan kecemasan, maklumlah… ini kali pertama saya membuatnya.
Berawal dari menerima undangan dari SMP Muhammadiyah 1 Surabaya bahwa anak saya rafasyah febrian adzani terpilih untuk mengikuti program student exchange ke sekolah Malaysia dan Singapura serta Batam Indonesia  akan diselenggarakan pada 13-16 Mei 2013 . Saya pun mulai kasak-kusuk mencari informasi tentang cara pembuatan paspor, termasuk mencarinya di Google.
Cuplikan Pengalaman Pertama Membuat Paspor
Berdasarkan informasi yang didapat, saya mengira semua di tangani pihak sekolah karena saya sudah membuatkan surat kuasa kepada pihak sekolah dengan bermaterai,namun ternyata peraturannya berubah tidak seperti tahun lalu ,saat ini anak yang masih dibawah umur harus didampingi orangtuanya ,awalnya pihak sekolah mulai mengajukan Permohonan Pembuatan Paspor secara online terlebih dahulu di website resmi Ditjen Imigrasi. Setelah dengan diantar mobil pribadi bapak kepala sekolah Drs. H. SUPRIJANTO akhirnya kami 6 orangtua siswa diantar ke ditjen imigragi ,karena kita berangkatnya kesiangan akhirnya kita harus rela ngantri hingga siang hari
dengan membawa beberapa dokumen persyaratan yaitu;
1.  Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.  Kartu Keluarga (KK)
3.  Akta Kelahiran
4.  Buku Nikah
Setibanya di Kantor Imigrasi, dengan kaku saya mendatangi meja petugas imigrasi dan menyatakan akan membuat Paspor Baru. Petugas tersebut pun langsung memberi dan menyuruh saya untuk mengumpulkan dokumen yang sudah disiapkan termasuk Formulir Permohonan Paspor, Surat Pernyataan dan membuat foto copy dokumen persyaratan yang dibawa tadi.
Perlu diingat, dalam pengisian formulir dan pernyataan harus teliti, jelas dan benar. Juga data yang ada di dokumen persyaratan yang kita bawa, terutama nama dan tempat tanggal lahir semuanya harus sama. Karena jika ada penulisannya yang tidak sama, maka kita akan disuruh untuk membetulkannya terlebih dahulu pada instansi terkait. Dan dalam pengisian formulir, kita harus menuliskan nama serta tempat tanggal lahir orang tua (ibu dan bapak).
Setelah selesai diisi, Formulir Permohonan Paspor, Surat Pernyataan dan dokumen persyaratan asli beserta foto copy nya semua dimasukkan ke dalam map warna kuning (yang telah dibeli sebelumnya di koperasi imigrasi). Lalu diserahkan kepada petugas, selanjutnya saya diberi secarik Surat Tanda Terima Permohonan dan disuruh menunggu panggilan untuk melakukan pembayaran, foto dan wawancara.Meski agak lama menunggu, akhirnya sesi pembayaran, foto dan wawancara saya lalui dengan lancar. Selesai itu, lagi-lagi saya diberi secarik kertas berupa Surat Pengambilan Paspor bertulis tanggal pengambilan paspor
Hari Jum.ah saya mencoba menghubungi Kantor Imigrasi via handphone untuk sekedar menanyakan apakah paspor masih bisa diambil hari itu meskipun saya datang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dalam Surat Pengambilan Paspor.
Disaat menanyakan hal tersebut, jawaban yang diterima pun sungguh menggembirakan “paspor atas nama Raffasyah Febrian Adzani bisa diambil hari ini.” 
Pengalaman Pertama Membuat Paspor Pengalaman Pertama Membuat Paspor
Alhasil, hari itu Paspor Warna Hijau 48H dan tiket pesawat sudah ada ditangan. Semoga keberangkatan saya ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 13-16 Mei 2013 mendatang diberi kelancaran dan kemudahan. Aamiin.
Demikian Pengalaman Pertama Membuat Paspor saya yang penuh dengan luka-liku, tentunya tak akan saya lupakan dan akan dijadikan pelajaran serta rujukan bilamana mengurus pembuatan paspor dikemudian hari baik untuk sendiri, anggota keluarga atau orang lain.