PTPN XI Gedung Anti Gempa Karya Belanda

PTPN XI Gedung Anti Gempa Karya Belanda


Sejarah mencatat PTPN XI merupakan perusahan milik Hindia Belanda yang mengontrol produksi gula di Jawa bagian Timur Gedung itu semula bernama Namblodse Venotschaaf Handels Vereeniging Amsterdam.
Setelah Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi pada 1958, gedung yang menjadi cagar budaya yang dulunya dimiliki Hindia Belanda tersebut menjadi Gedung PTPN XI.
Gedung yang dibangun pada tahun 1911
Yang spesial dari gedung PTPN XI selain bangunannya bergaya Eropa juga telah di rancang anti gempa terlihat seperti roti yang diiris menjadi tiga bagian sehingga kalau terjadi gempa bangunannya tidak akan hancur secara bersamaan .

Gedung megah ini memiliki bungker terbesar di Surabaya dengan jumlah lima bungker yang terletak tepat dibawah gedung PTPN XI , salah satu bungker menembus ke penjara Kali sosok Surabaya
Perjalanan dilanjutkan ke dalam gedung PTPN XI yang indahnya bagaikan istana Raja di negeri dongeng, mulai dari tangga pintu jendela dan meubel nya masih asli era tahun 1900 an
Kaca jendela yang berwarna warni mencuri perhatian pengunjung akan keindahannya yang dilengkapi dengan simbol simbol negara atau kota yang pernah bekerjasama dengan PTPN XI
Surabaya rasa Eropa menjadi bukti sejarah akan keberadaan Eropa yang menduduki Surabaya selama ratusan tahun dengan meninggalkan jejak kekuasaannya .